LimaSisiNees, Padang Lawas (Sumut) –
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) kembali menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru formasi tahun 2022.
Senyum bahagia 594 orang guru nampak jelas saat prosesi penyerahan SK yang dilaksanakan di Gelanggang Olah Raga (GOR) Bercahaya Sibuhuan, Senin (17/07/2023).
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Padang Lawas, drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, M.M., M.Si., mengucapkan selamat kepada para guru PPPK yang baru diangkat.
“Selamat kepada Bapak Ibu yang baru diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru formasi tahun 2022. Apa yang menjadi impian dan harapan Saudara menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah terlaksana,” ujar Plt. Bupati Palas.
“Sebagai seorang guru, berikan pengabdian terbaik Saudara untuk mewujudkan harapan bersama dalam mencerdaskan kehidupan Bangsa khususnya mencerdaskan anak-anak Padang Lawas,” sambung Plt. Bupati.
Disampaikan Plt. Bupati bahwa penyerahan SK tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, membuka peluang profesional menjadi ASN, mengisi Jabatan Fungsional (JF) dalam menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
“Dari 824 orang guru yang diajukan formasi tahun 2022, alhamdulillah berhasil lolos sebanyak 595 orang, dan sisanya akan tetap kita ajukan pada tahun ini,” jelasnya.
Plt.bupati Ahmad Zarnawi Pasaribu mengatakan, “Ada empat orang guru berjuang mengabdi selama 20 tahun, rata rata usia umur 54 tahunan.