LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) –
Dalam rangka Peningkatan Kinerja dan Peningkatan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN sekaligus perkenalan dengan Bupati dan Wakil Bupati, Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE selaku Bupati dan H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.PD.I selaku Wakil Bupati di Kabupaten Padang Lawas, maka dilaksanakan Apel Gabungan yang langsung dipimpin oleh Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE di lapangan Kantor Bupati. Senin (03/03/2025).
Apel Gabungan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas (Sekda Palas) Arpan Nasution S.Sos, para pimpinan OPD dan Camat Se Kabupaten Padang Lawas. Kemudian untuk kehadiran ASN Hadir 90.14%, Tidak Hadir 9.86% Dan Non ASN Hadir 88.50 % Tidak Hadir 11.50 %.
Sesuai Dengan Peraturan Pemerintahan NO 94 Tahun 2021 ” PP ini mengatur antara lain mengenai kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada PNS yang telah terbukti melakukan pelanggaran; jenis hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan terhadap suatu pelanggaran disiplin; batasan kewenangan bagi pejabat yang berwenang menghukum; dan hak untuk membela diri melalui upaya administratif bagi PNS yang dijatuhi hukuman disiplin” dan Perka BKN No 06 Tahun 2022.
Dalam sambutannya Bupati Palas menyampaikan bahwa sebagaimana sama-sama kita ketahui bahwa pada tanggal 20 februari 2025 beberapa hari yang lalu saya dan bapak H.Ahmad Fauzan Nasution di lantik secara resmi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Palas masa jabatan 2025-2030 di Istana Negara oleh Bapak Presiden Republik Indonesia dan setelah itu di lanjutkan retreat Kepala Daerah yang di laksanakan di Akmil Magelang mulai dari tanggal 21-28 Februari 2025.