LimaSisiNews, Jakarta –
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menandatangani kerja sama strategis dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) dalam bidang pengelolaan dan pemanfaatan produk teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini berlangsung di Jakarta pada Senin (03/01/2025).
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri juga oleh sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul serta jajaran PT SBI.
Turut hadir dalam acara tersebut Plt. Direktur Utama PT Solusi Bangun Indonesia Soni Asrul Sani, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta perwakilan dari Bagian PSDA, Bagian Hukum, dan Bagian Pemerintahan Kabupaten Gunungkidul.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari Kebijakan Strategis Daerah dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan dan pemanfaatan teknologi RDF. RDF sendiri merupakan teknologi pengolahan sampah yang mengubah limbah menjadi bahan bakar alternatif, sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil serta membantu dalam pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan,” ujar Sunaryanta.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa MOU ini mencakup sedikitnya tiga aspek, di antaranya Peningkatan Kapasitas SDM, Pengembangan keahlian dan keterampilan tenaga kerja dalam mengelola dan memanfaatkan teknologi RDF.