LimaSisiNews
Kamis, 22 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

Pembunuh Perempuan di Kotabaru Jogja Terancam Hukuman Mati

by REDAKSI
19/03/2024
in DI Yogyakarta, Hukrim, Kriminal, News
23
SHARES
154
VIEWS

“Di rumahnya, pelaku pun mengaku kepada keluarga dan kerabatnya bahwa ia telah membunuh seseorang di Yogyakarta”, sambungnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup.

Kronologi Penemuan Jasad Korban

Diberitakan sebelumnya, saat ditemukan, FD mengalami luka di sekujur tubuhnya akibat senjata tajam di kamar kos yang disewa oleh pelaku. Kapolresta Yogyakarta, Kombes. Pol. Aditya Surya Darma mengatakan, H merupakan pekerja di sebuah kafe di wilayah Kota Yogyakarta.

“Sebelum kejadian, H tidak masuk kerja selama empat hari sampai dicari-cari oleh manajer di tempatnya bekerja,” jelas Aditya saat ditemui di Polresta Yogyakarta, Senin (26/02/2024).

Rekan kerja H di kafe, kemudian diminta manajer kafe untuk mencarinya di kamar kos. Namun, saat tiba di kos sekitar pukul 19:00 WIB, rekan kerja H justru menemukan mayat perempuan. Sedangkan H tidak diketahui keberadaannya hingga saat ini.

Sementara itu, korban FD diketahui meninggalkan rumah dan pamit kepada keluarganya pada Selasa (20/02/2024) malam dengan menggunakan sepeda motor merk Honda Beat. Berdasarkan penyelidikan polisi, benda berharga milik korban seperti handphone dan sepeda motor hilang.

Arifin/Ed. MN

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Headline
Share9SendShare

Berita Terkait

Rugikan Negara Senilai Rp2,5 M, Jutaan Batang Rokok dan Puluhan Ribu Botol Vape Ilegal Dimusnahkan

Mei 20, 2025

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Kantor Bea Cukai Yogyakarta memusnahkan jutaan batang rokok...

Tempuh Jalur Diversi, Polri: Tidak Ada SARA pada Perusakan Makam di DIY

Mei 20, 2025

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan tidak ada unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) dalam kasus...

Kementan RI Bersama Pemkab Sleman Wujudkan Program Nasional Swasembada Pangan

Mei 20, 2025

LimaSisiNews, Sleman DIY) - Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa melakukan panen padi dan percepatan tanam bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Rugikan Negara Senilai Rp2,5 M, Jutaan Batang Rokok dan Puluhan Ribu Botol Vape Ilegal Dimusnahkan

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Tempuh Jalur Diversi, Polri: Tidak Ada SARA pada Perusakan Makam di DIY

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Kementan RI Bersama Pemkab Sleman Wujudkan Program Nasional Swasembada Pangan

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Wabup Sleman Lantik Pengurus BKSGK Kabupaten Sleman Periode 2025 – 2030

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Peringati Harkitnas ke-117, Polda DIY Gelar Upacara dan Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Jogja Bakal Jadi Ibu Kota Buku Dunia, Paniradya Pati Keistimewaan DIY: Butuh Komitmen Semua Pihak

Mei 20, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/