LimaSisiNews
Minggu, 15 Juni 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

Pembongkaran Kios Pedagang Depan Stasiun Wates Berbuntut Panjang, Pedagang Gugat Bupati Kulonprogo

by REDAKSI
06/03/2023
in DI Yogyakarta, Hukrim, News
22
SHARES
149
VIEWS

LimaSisiNews, Kulon Progo (DIY) –

Empat pedagang depan Stasiun Wates menggugat Bupati Kulon Progo atas tindakan penggusuran yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sengketa atas kepemilikan patok batas tanah di area depan Stasiun Wates, Kabupaten Kulon Progo masih berlanjut.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta melakukan sidang  di tempat dengan agenda pengecekan langsung di lokasi yang menjadi sengketa, Senin (06/03/2023).

Pengecekan ini buntut dari tindakan penggusuran yang dilakukan oleh Satpol PP Kulon Progo pada 12 Agustus 2022. Saat itu lima kios pedagang berdiri di sebelah Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Wates atau seberang Stasiun Wates dibongkar secara tiba-tiba oleh petugas Satpol PP.

Juru bicara PTUN Yogyakarta, Prasetyo Wibowo mengatakan bahwa pengecekan yang dilakukan oleh Ketua PTUN sebagai Hakim Ketua Sidang, Wakil Ketua PTUN sebagai Hakim Anggota I dan dirinya sebagai Hakim Anggota II, gunanya untuk mencari kebenaran sesuai yang dimohonkan oleh penggugat dalam hal ini pedagang.

“Kita turun langsung ke lapangan untuk melihat lokasi dari objek yang menjadi sengketa terkait pembongkaran yang dilakukan oleh Satpol PP Kulon Progo. Memang ada lima kios yang dibongkar dan kita sudah lihat memang ada bekas pembongkaran,” jelas Prasetyo saat ditemui LimaSisiNews di lokasi.

Dia melanjutkan, setelah pengecekan patok batas tanah akan dilanjutkan sidang dengan agenda pembuktian terakhir di PTUN Yogyakarta pada 9 Maret 2023 mendatang.

Di lokasi yang sama, Staf Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Era Hareva menyampaikan, awalnya PT. KAI (Kereta Api Indonesia) yang mengklaim bahwa tanah yang di atasnya berdiri deretan kios milik pedagang adalah tanah milik PT. KAI. Sehingga PT. KAI keberatan jika tanah itu digunakan untuk aktivitas berjualan.

Dengan alasan tersebut, PT. KAI mengirim surat peringatan pertama hingga ketiga kepada para pedagang. Pada surat peringatan ketiga, PT. KAI memberi waktu hingga 11 Agustus 2022 bagi pedagang agar menertibkan kiosnya sendiri.

“Apabila di tanggal tersebut tidak dilakukan penertiban mandiri maka pada 12 Agustus 2022 akan dilakukan penggusuran oleh tim aset dari PT KAI,” jelas Era.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share9SendShare

Berita Terkait

Launching Batik Khas Kulonprogo, Bupati Sebut Batik Sebagai Budaya Lokal, Mampu Tampil Dengan Gaya modern

Juni 14, 2025

LimaSisiNews, Kulonprogo (DIY) - Dinas Pariwisata Kulonprogo bersama pemerintah Kabupaten Kulonprogo menggelar acara Romansa pantai Selatan (Romansa Pansela) 2025 sekaligus launching...

Romansa Pansela 2025, Joko Mursito: Rebreanding Kulonprogo, Kumandanging Bumi Jawa

Juni 14, 2025

LimaSisiNews, Kulonprogo (DIY) - Gelaran Launching Batik Kulonprogo yang dikemas dalam acara Romansa Pansela 2025 diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kulonprogo...

Viral ! Dipercaya Bisa Sembuhkan Penyakit, Air Sendang Natah Wetan Ramai Dikunjungi Warga

Juni 14, 2025

LimaSisiNews, Gunungkidul (DIY) - Salah satu sendang (sumber mata air) yang terletak di Padukuhan Natah wetan, Kalurahan Natah, Kapanewon Nglipar,...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Launching Batik Khas Kulonprogo, Bupati Sebut Batik Sebagai Budaya Lokal, Mampu Tampil Dengan Gaya modern

Juni 14, 2025
DI Yogyakarta

Romansa Pansela 2025, Joko Mursito: Rebreanding Kulonprogo, Kumandanging Bumi Jawa

Juni 14, 2025
DI Yogyakarta

Viral ! Dipercaya Bisa Sembuhkan Penyakit, Air Sendang Natah Wetan Ramai Dikunjungi Warga

Juni 14, 2025
Sumut

Bupati Palas Lantik 15 Pejabat Baru: Dorong Kinerja ASN yang Berakhlak dan Berorientasi Pelayanan

Juni 13, 2025
Hukrim

Empat Perangkat Desa Mompang Julu Diduga Diberhentikan Tanpa Prosedur, Inspektorat Madina Layangkan Peringatan Keras ke Kades

Juni 13, 2025
Hukrim

Zul Heddy Gugat Eksekusi Lelang Aset, BRI dan KPKNL Padangsidimpuan Diduga Cacat Hukum

Juni 13, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/