LimaSisiNews
Jumat, 31 Maret 2023
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional

Pembayaran Infaq Siswa, MIN 1 Kendal Di Keluhkan Orang Tua Siswa

by Redaksi
16/02/2022
in Nasional
15
SHARES
101
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

LimasisiNews,  Kendal (Jawa Tengah) –

Pembayaran sejenis Infaq yang telah di tentukan nominalnya dari pihak sekolah untuk Siswa Baru sebesar Rp 965,000,- (Sembilan ratus enam puluh lima ribu rupiah) kurang lebih per siswa, sedangkan untuk Kelas 2 sampai Kelas 6 wajib membayar infaq tersebut seniali Rp 325,000,- (Tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah) persatu tahun, sehingga hal ini dikeluhkan oleh beberapa orang tua siswa-siswi.

Yakni, dalam hal ini dilakukan oleh salah satu Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Kendal (MIN 1 Kendal) yang berlokasi dikawasan Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah.

Seperti diungkapkan oleh orang tua siswa MIN 1 Kendal, yang enggan disebutkan namanya, “Sebetulnya kami sangat keberatan mengenai adanya pembayaran Infaq, yang per satu tahun, akan tetapi mau bagai mana lagi itu sudah keputusan dari pihak sekolah harus begitu”, ungkapnya.

Baca Juga:

Yani Fathurrahman: Pendidikan Anak Itu Harus Ada 3 Komponen yang Mempengaruhi

Terkait Pencopotan Kapolres Kulonprogo, Verena: Bukan Saja Muqaromah, Pejabat Jajaran Polda DIY Juga Alami Rotasi

Sambung orang tua siswa-siswi, “Dan mengenai infaq kenapa kami tidak mengatakan keberatan, karena disaat ada musyawarah dari pihak sekolah tidak menjelaskan kepada kami, hanya kami diberikan satu formulir yang sudah dicantumkan soal kewajiban yang harus dijalani, salah satunya kewajiban untuk membayar Infaq dan yang lain-lainnya”, jelasnya.

Dan intinya kami selaku orang tua siswa sebetulnya sangat keberatan sekali, karena buat apa ada anggran BOS di sekolah, kalau memang bentuk apapun harus di tanggung oleh kami”, tutup orang tua siswa-siswi.

Untuk sementara itu saat awak media online LimasisiNews mencoba menyambangi MIN 1 Kendal, pada hari rabu (16/02/2022) guna konfirmasi kepada Kepala Sekolah namun beliau tidak ada dikantor sekolah menurut keterangan salah satu guru.

Sehingga jurnalis media online LimasisiNews berupaya menghubungi melalui pesan watasapi kepada pihak Kepala Sekolah guna mendapatkan penjelasan/komentar, namun masih belum ada jawaban sampai berita ini diterbitkan, Kamis (17/02/2022).

(Hen)

Tags: Headline
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Yani Fathurrahman: Pendidikan Anak Itu Harus Ada 3 Komponen yang Mempengaruhi

Maret 29, 2023

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Maraknya aksi kejahatan jalanan yang akhir-akhir ini kembali marak terjadi di Yogyakarta, terlebih lagi di bulan Ramadhan...

Terkait Pencopotan Kapolres Kulonprogo, Verena: Bukan Saja Muqaromah, Pejabat Jajaran Polda DIY Juga Alami Rotasi

Maret 29, 2023

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) - Ramainya pemberitaan tentang pencopotan Kapolres Kulonprogo, AKBP Muqaromah, diduga terkait insiden penutupan terpal Patung Bunda Maria di...

Dirjen Kekayaan Intelektual HAM RI Gelar Penyuluhan tentang Pemanfaatan Hak Intelektual

Maret 29, 2023

LimaSisiNews, Pematang Siantar (Sumut) - Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI) menyelenggarakan kegiatan berupa...

HIMMAH Ajak Audensi Direktur RSCM Terkait Kesehatan TSO

Maret 29, 2023

LimaSisiNews Jakarta (DKI) - Merasa ada hal yang aneh dalam Surat Mendagri) kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Himpunan Mahasiswa Al...

Kuasa Hukum TSO Laporkan AZP ke Polres Palas

Maret 29, 2023

LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) - Kuasa Hukum Ali Sutan Harahap atau yang lebih akrab dikenal dengan nama Tongku Sutan Oloan...

Buntut Dualisme Kepemimpinan di Palas, Listrik Kantor PU Di-‘putus’ Pihak PLN

Maret 29, 2023

LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) - Aliran listrik Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) di Komplek...

Discussion about this post

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID