“Dasar kami kerja ini kan ada Perdanya, mari kita perhatikan acuan kerja ini ada peraturan bupati dan lain sebagainya. Ya monggo yang namanya masukan dari siapapun tentu berniat baik untuk kesejahteraan dan peningkatan ekonomi masyarakat. Tapi ya harus pakai jalur yang terstruktur. Disitu kan desa wisata, ada Pokdarwis,kenapa tidak diajak diskusi terlebih dahulu sebagai garda terdepan pengembangan destinasi wisata di Kalurahan. Maka kalau itu sifatnya sebatas asumsi, opini ya akhirnya hanya jadi debat kusir,” tandasnya.
Sementara itu dihubungi terpisah, Bayu Putro Puspo Pangaribowo selalu ketua desa wisata (Deswita) di Kalurahan Glagah mengatakan bahwa apa yang dikatakan salah satu pegawai Kalurahan tersebut tidak benar.
Ketua Deswita, Bayu menegaskan bhw pendapat itu belum mewakili masyarakat Kalurahan Glagah keseluruhan.
“Pernyataan itu tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Petugas pemungut retribusi,, pelaku wisata baik penitipan kendaraan, warung – warung dan perahu wisata, semua dikelola masyarakat dan Dinas tidak pernah minta,” tegas Bayu.
Menurut Bayu, PAD itu ada mekanisme pengembalian yang diatur, baik peraturan mentri, peraturan bupati atau pun Perda.
“Jadi menurut saya, satu hal saja sebagai contoh jalan masuk wisata Glagah itu kan dibangun juga oleh kabupaten. Logikanya ketika jalan bagus banyak wisatawan datang, efek wisatawan datang berati berimbas ke pendapatan pelaku wisata (masyarakat) baik yang parkir, jualan atau lain-lain. Coba kalau jalanya jelek, apa ada orang mau datang? Jadi saya masih bingung dari pernyataan tidak mensejahterakan masyarakat itu yang bagaimana, apa terus uang itu dibagikan ke masyarakat Glagah, kan tidak mungkin PAD itu dibagikan gitu aja ke person-person,” ucapnya.
Ia menambahkan,dan kalo pernyataan BHR ke Kalurahan kecil, itu karena peraturan menteri mekanisme pembagian nya, lagi pula masih banyak opsi lain kalo cuma pendapatan dari tanah kas desa yang berada di kawasan wisata.
Bayu berharap Kalurahan Glagah dan pemerintah diatasnya bisa sinergi untuk terus maju membangun Glagah untuk kesejahteraan masyarakat.
Arifin