Limasisinews.com
Lebak – Pembangunan Jembatan Cidikit, yang berlokasi di Kampung Tegal Lumbu, Kecamatan Cibeber, Lebak – Banten, sampai saat ini tidak jelas kapan penyelesaiannya.
Proyek yang dibiayai dari APBD-P Provinsi Banten, Tahun Anggaran 2020,sebesar Rp.8.391.651.900.00 (skema pinjaman PED PT.SMI Tahun 2020) itu, diduga seolah-olah hanya dijadikan sebagai Proyek jadi-jadian atau proyek siluman .
Hal tersebut dikatakan oleh ketua Forum Komunikasi Masyarakat Cibeber (FKMC), Tb. Endin, Kamis (07/10/2021). Endin juga mepertànyakan kualitas dan kemampuan dari Pelaksana kegiatan Proyek rersebut.
Pasalnya, dengan biaya sebesar tersebut diatas, tidak sesuai dengan Progres yang telah dikerjakan di lapangan, ironis memang.
“Apa sih kendalanya, sampai hampir satu tahunan tidak beres-beres juga..? Kenapa tidak dikasihkan saja kepada Pemborong yang lebih Profesional saja..?” ujar Endin, heran.
Hal senada, juga diungkapkan aktivis lebak selatan lainnya, Hendy. Ia merasa heran dengan setiap Proyek atau kegiatan dari PUPR Provinsi yang berlokasi di Kabupaten Lebak. Menurutnya, banyak sekali yang tidak jelas.
“Saya heran, ko sepertinya Proyek-Proyek Provinsi, tidak jelas, sih… Kalau tidàk mangkrak, ya seperti inilah hasilnya. Atàu jangan-jangan, Proyek ini hanya sekedar dijadikan ajang manfaat saja ?” Ujar Hendi, (08/10/2021).
Diberitakan sebelumnya, proyek tersebut dikerjakan oleh CV. CIWARU UTAMA RAYA, dengan Nomor Kontrak, 630/186/SPK/PJBT-CIDIKIT/BBM/DPUPR/X/2020, dan hàrusnya sudah selesai sekira bulan maret tahun 2021 ini, sesuai dengan yang tertera pada papan informasi Proyek,waktu Pekerjaan selama 180 hari kalender.
Namun, sampai saat ini tidak jelas dan Mangkrak. Dan sampai berita ini diturunkan, tidak ada konfirmasi dari Dinas PUPR Provinsi Banten.
(Sumantri)