Pengerjaan proyek paving block yang dikerjakan CV. Triloka Jaya Perkasa itu diduga dikerjakan asal jadi, dan diduga akibat kurangnya pengawasan dari pihak dinas, maupun pengawasan dari pihak terkait, sehingga dalam pelaksanaan proyek pengerjaan pembangunan tersebut diduga dikerjakan asal jadi dan tidak maksimal.
Pihak CV. Triloka Jaya Perkasa ketika dikonfirmasi via WhatsApp untuk diminta keterangan terkait pengerjaan proyek tersebut, tidak ada jawaban. Pihak media masih terus berupaya untuk meminta keterangan dari pihak pemenang tender tersebut, namun hingga berita ini dikirim ke meja redaksi masih belum ada jawaban.
Sumantri/MN