Disinggung mengenai tanggapan masyarakat setempat yang mengatakan kedua proyek tersebut adalah milik anggota DPRD, pihaknya membantah dan mengatakan informasi itu tidak benar.
“Informasi dari masyarakat itu tidak benar. Namun ini adalah proyek aspirasi masyarakat. Kami selaku anggota dewan hanya mengawasi pelaksanaan proyek tersebut,” tuturnya sembari mengatakan kalau proyek tersebut milik Gapensi Padang Lawas.
PAH mengakui bahwa untuk jembatan penghubung ke rumah warga pihaknya sudah banyak melakukan toleransi, pasalnya kontraktor hanya memfasilitasi lima jembatan untuk proyek drainase.
“Kontraktor hanya memfasilitasi 5 jembatan sedangkan untuk sisanya saya berinisiatif dengan dana pribadi memfasilitasi pasir, semen dan besi beton. Kalau ada yang belum siap itulah yang kita fasilitasi tadi,” ungkapnya.
Terkait drainase yang tidak elevasi, pihaknya mengatakan mungkin karena tepat di bawah galian parit ada pipa PAM (Perusahaan Air Minum) disana.
Di hari yang sama, guna menindaklanjuti informasi pagu kedua proyek tersebut, wartawan mencoba membuka website LPSE Padang Lawas di lpse.padanglawaskab.go.id, ternyata laman tersebut tidak berhasil dibuka.
Di tempat lain, Kabid Bina Marga dan Kabid Cipta Karya Dinas PU Padang Lawas belum dapat ditemui wartawan di kantornya guna konfirmasi lanjut terkait kedua proyek yang dikabarkan sudah PHO tersebut.
Robert Nainggolan/ed. MN