LimasisiNews, Padang Lawas (Sumut) –
Proyek pembukaan jalan dan pembangunan drainase bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Padang Lawas (Palas) Tahun Anggaran (TA) 2022 di Desa Batang Bulu Baru Kecamatan Barumun Selatan diduga tidak sesuai spek (specification-spesifikasi/aturan cara pembuatan-Red), Senin (09/01/2023).
Proyek yang tanpa plank informasi proyek itu, oleh masyarakat setempat disebut-sebut milik oknum anggota DPRD inisial PAH.
“Benar, Bang. Untuk papan proyek, kami tak pernah lihat. Sedangkan kalau mengenai tanggapan atas hasilnya kami masyarakat biasa ini hanya bisa pasrah, apalagi kedua proyek itu milik anggota Dewan di Desa ini,” ungkap warga yang enggan identitasnya dipublikasikan.
Berdasarkan pengamatan wartawan di desa tersebut ditemukan beberapa kejanggalan pada fisik drainase serta pembukaan jalan yang baru selesai dibangun pada akhir tahun 2022 itu.
Adapun kejanggalan tersebut di antaranya pada elevasi dan fisik drainase yang terkesan asal jadi, serta didapatinya beberapa jembatan penghubung ke rumah warga yang belum selesai. Begitu juga dengan pembukaan jalan yang menggunakan sirtu ([campuran] pasir dan batu) jenis sam-sam untuk timbunan jalan.
PAH anggota DPRD Padang Lawas saat ditemui wartawan mengakui kalau kedua proyek tersebut sudah PHO (Provisional Hand Over-Red). Ketika disinggung mengenai kelayakan kedua proyek tersebut pihaknya mengaku sudah layak.
“Kalau sudah PHO tentunya kedua proyek itu sudah diperiksa oleh konsultan dan pihak PU (Pekerjaan Umum). Kalaupun ada yang kurang harusnya sebelum PHO mereka (konsultan dan PU) terlebih dahulu menegur pihak kontraktor untuk memperbaikinya sebelum PHO,” tutur PAH.