LimaSisiNews, Dairi (Sumut) –
Sat Reskrim Polres Dairi meringkus 3 (tiga) pemuda atas kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Batang Beruh Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu mengatakan, 2 (dua) pelaku utama yakni SP (22) dan SMB (21) turut diamankan bersama penadahnya, SBT (20).
“Ya kami berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Gang Telaga Zam – Zam Kelurahan Batang Beruh Kecamatan Sidikalang ujar Kasat Reskrim, Jumat (06/09/2024).
Diceritakan kejadian bermula saat seorang saksi berinisial PS meminjam sepeda motor Honda Beat milik TBPS .
“Setelah di pinjam, TBPS ini kemudian menelfon PS untuk meminta kembali sepeda motornya. Namun, mungkin karena takut, PS itu tidak menjawab panggilan telefon, ” terangnya.
TBPS pun langsung mencari keberadaan PS, dan akhirnya bertemu di gerbang Pasi. TBPS pun langsung menanyakan dimana keberadaan sepeda motor itu, dan PS pun menjelaskan bahwa sepeda motor itu telah hilang.
TBPS pun langsung membuat laporan ke Polres Dairi dan mengalami kerugian mencapai Rp 12 juta.
Setelah dilakukan penyelidikan, Sat Reskrim Polres Dairi pun berhasil meringkus ketiga pelaku. Adapun pelaku SP, diringkus di dalam kosnya yang berada di Jalan Mekar gang Bancin, Kota Sidikalang. Disana, petugas juga turut menyita body sepeda motor yang sudah di bongkar oleh tersangka.