LimaSisiNews
Kamis, 9 Februari 2023
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Peristiwa

Pelaku Pembuangan Bayi Perempuan di Asahan Diketahui ‘Gadis’, Pelaku Lainnya Masih Pengejaran

by Redaksi
12/08/2021
in Peristiwa
15
SHARES
101
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

12 Agustus 2021

Asahan – Sumut – Limasisinews

Warga Dusun III Desa Perkebunan Aek Tarum Kabupaten Asahan dihebohkan dengan penemuan sosok bayi perempuan yang diduga sengaja dibuang oleh orang tuanya di jurang sekitar perkebunan (11/8).

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK dalam press releasenya mengatakan bahwa pelaku yakni ibu korban berinisial VP sudah diamankan 2 jam setelah laporan warga. VP mengakui perbuatannya saat ditanya didepan awak media, di Halaman Press Release Polres Asahan, Kamis ( 12/8).

Baca Juga:

Viral.! Video Kejahatan Jalanan Terjadi di Nol Kilometer Yogyakarta

Sebelum Gantung Diri, RSN Sempat Minta Maaf kepada Orang Tuanya

AKBP Putu menjelaskan bahwa motif pelaku adalah menutupi kehamilan atau aibnya selama ini. Pelaku mengakui bahwa anak hasil hubungan gelapnya ini adalah anak pertama dan VP berstatus seorang gadis.

“Masih dilakukan pengembangan atas kasus ini dan kami sudah mengantongi identitas dari bapak bayi perempuan dari hasil hubungan gelapnya,” ujar Kapolres Asahan.

Ia juga menjelaskan bahwa VP tinggal bersama orang tuanya. Pengakuan VP ia sempat ditanya oleh orang tua korban saat ditemukan bercak darah di kamar mandi, namun VP menjawab darah tersebut karena ia datang bulan seperti wanita pada umumnya

AKBP Putu juga mengatakan seperti yang kita lihat bersama sebelum acara press release, bayi dalam keadaan sehat dan dalam pengawasan Tim Medis serta Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan.

“Pelaku yakni ibu kandung dari bayi perempuan terjerat Undang-undang Percobaan Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun, ditambah 3 tahun jika terbukti melanggar Undang-undang Perlindungan Anak,” pungkasnya.

Di tempat yang sama Ketua KPAD Asahan, Awaluddin mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait di Asahan untuk menentukan perlakuan terbaik terhadap bayi perempuan yang umurnya masih beberapa hari ini.

“Saat kami melemparkan beberapa pertanyaan ke Pelaku, ia mengakui bahwa saat melakukan hubungan yang berbuah kehamilan, saat itu ia berusia 17 Tahun 11 Bulan. Artinya VP tergolong masih dalam usia anak dibawah umur menurut Undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 1 angka 1, bahwa batasan usia anak yakni seorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun,” ujar Ketua KPAD Asahan.

Di tempat berbeda, Camat di Asahan selaku pemerintahan setempat kepada wartawan Harian Sumut Pos, Irwansyah mengatakan bahwa sangat mengutuk keras pelaku kejahatan, terkhusus kejahatan terhadap anak yakni bayi kandung pelaku. Ia meminta agar pihak berwajib dapat memproses dan memperhatikan masa depan bayi yang usianya baru beberapa hari.

(darmawan/ed.Nova)

Tags: Headline
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Viral.! Video Kejahatan Jalanan Terjadi di Nol Kilometer Yogyakarta

Februari 8, 2023

LimasisiNews, Yogyakarta (DIY) - Sebuah video yang mempertontonkan aksi kekerasan beberapa anak muda di kawasan titik nol kilometer Yogyakarta tersebar...

Ilustrasi

Sebelum Gantung Diri, RSN Sempat Minta Maaf kepada Orang Tuanya

Februari 6, 2023

LimasisiNews, Gunung Kidul (DIY) - Kasus gantung diri kembali terjadi di Kabupaten Gunung Kidul. Kali ini korban gantung diri yang...

Polsek Nagrak Tangkap Pelaku Penusukan Ketua RT diDesa Cisarua, Diduga Pelaku Depresi

Februari 2, 2023

LimasisiNews, Sukabumi (Jawa Barat) - Diduga menjadi korban penusukan senjata tajam oleh orang tak dikenal, Ketua Rukun Tetangga (RT) 01/...

Kekerasan di Gurila, PC Nahdlatul Ulama Pematang Siantar dan Ephorus HKI Nyatakan Sikap

Januari 31, 2023

LimasisiNews, Pematang Siantar (Sumut) - Menyikapi tindakan represif security PTPN III terhadap petani dan masyarakat, pada Rabu  (25/01/2023) lalu memunculkan...

Pengunjuk rasa melakukan protes untuk menuntut pengunduran diri Presiden Peru Dina Boluarte, di Lima, Peru (28/01/2023). (Foto: Ant./Reuters/Pilar Olivares/aww).

Demonstran Tewas di Lima Saat Krisis Politik Peru Berlanjut

Januari 29, 2023

LimasisiNews, Lima (Peru) - Seorang pria meninggal di Lima - ibu kota Peru - pada Sabtu (27/01/2023) dan beberapa orang...

Warga Jatipuro Klaten Digegerkan oleh Temuan Jasad Bayi di Selokan

Januari 23, 2023

LimasisiNews, Klaten (Jawa Tengah) - Warga Jatipuro, Kecamatan Trucuk Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah dihebohkan oleh ditemukannya sosok jasad bayi...

Discussion about this post

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID