Dalam aksi tersebut juga dibacakan pernyataan sikap yang isinya:
- Warga menolak segala bentuk kekerasan yang terjadi di tanah Daerah Istimewa Yogyakarta;
- Ikuti aturan yang berlaku bila masih ingin tinggal di D.I Yogyakarta;
- Usir dari D.I Yogyakarta para pelaku kekerasan dan kekisruhan di D.I Yogyakarta;
- Warga murka jika kekerasan dan kekisruhan terulang kembali di Yogyakarta;
- Jangan biarkan adanya gerakan makar di tanah Yogyakarta dan Indonesia;
- Mendukung tindakan tegas dari aparat untuk menegakkan keadilan dan Kebenaran di tanah D.I Yogyakarta.
“Banyaknya kasus kekerasan dan kekisruhan di D.I Yogyakarta yang sangat meresahkan
masyarakat D.I Yogyakarta. Aparat pun tak mampu dalam menghalau semua kekerasan di D.I Yogyakarta. Maka, rakyat adalah perlawanan akhir jika aparat tak lagi berani
memberantas kekerasan dan kekisruhan di tanah D.I Yogyakarta,” pungkas Dani.
Sementara itu di tempat yang sama juga digelar aksi dari masyarakat Papua yang ada di Yogyakarta. Mereka menggelar aksi diam dengan membentangkan spanduk seruan pembebasan Victor Yeimo dan tahanan politik lainnya tanpa syarat.
Mereka yang mengatasnamakan Petisi Rakyat Papua (PRP) Yogyakarta ini melakukan aksi dengan diikuti kurang lebih sekitar 15 orang. Salah satu tuntutan lain dalam aksi diam tersebut adalah meminta diberikan hak menentukan nasib sendiri bagi Rakyat West Papua sebagai solusi yang demokratis. Hal itu disampaikan Mungguar, selaku koordinator lapangan dari aksi tersebut.
Aksi kedua kubu yang dimulai sekitar pukul 09.50 WIB dan berakhir pukul 13.00 WIB tersebut berjalan lancar dan aman meskipun sempat akan terjadi gesekan.
Arf/ed. MN