Menyikapi informasi Lomba Karya Jurnalistik yang digelar PT. Pegadaian, Kepala Humas & Prokoler PT Pegadaian Kanwil 1 Medan, Gopher Manurung menjelaskan bahwa lomba jurnalistik tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Pegadaian untuk menyambung tali silaturahmi antara Pegadaian dengan media, sekaligus sebagai apresiasi terhadap karya-karya jurnalistik terbaik televisi, cetak, online maupun jurnalis foto.
“Kegiatan ini menjadi sebuah ajang kompetisi sekaligus sebagai wadah untuk melatih teman-teman jurnalis dalam mengembangkan sebuah isu dan mengubahnya menjadi sebuah konten berita yang bermanfaat untuk masyarakat,” jelas pria berkacamata ini, Jumat (03/03/2023), di Medan.
Menurut Gopher Manurung, selain itu, ajang ini juga menjadi momen bagi perusahaan untuk memberikan apresiasi kepada seluruh media, yang telah membantu pegadaian untuk mengglorifikasi seluruh informasi yang dirilis oleh Pegadaian.
Gopher Manurung mengajak rekan-rekan media di wilayah kerja PT. Pegadaian Kanwil 1 Medan meliputi Sumut – Aceh untuk ikut berpartisipasi dalam Lomba Karya Jurnalistik tahun 2023.
“Total hadiahnya sebesar Rp250 juta. Semoga utusan media dari Kanwil 1 Medan bisa meraih juaranya,” ujarnya.
Berikut ini syarat dan ketentuan untuk mengikuti lomba karya jurnalistik Pegadaian-IJTI 2023:
- Peserta adalah jurnalis dari media elektronik, cetak, online dan foto;
- Melampirkan ID Pers atau surat pengantar dari redaksi;
- Karya berkaitan dengan upaya Pegadaian mendukung masyarakat mengembangkan bisnis secara digital serta pemanfaatan tabungan dan investasi emas;
- Karya tidak bertentangan dengan kode etik, P3SPS, Pedoman Media Siber dan peraturan perundang-undangan;
- Untuk kategori berita televisi, durasi karya maksimal 5 menit;
- Karya sudah dipublikasikan di masing-masing media televisi, cetak, atau online.;
- Karya orsinil, tidak menduplikasi karya orang lain;
- Batas pengiriman materi lomba 10 April 2023;
- Karya dikirim melalui emal: [email protected]
Ant./ed. MN