LimasisiNews, Toba (Sumut) –
Untuk memastikan pelayanan publik bebas dari praktek pungutan liar, Kapolres Toba, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melaksanakan sidak (inspeksi mendadak) terhadap Sentra Pelayanan Publik Terpadu di lingkungan Polres Toba, Selasa (29/11/2022) sekira pukul 09.00 WIB.
Orang nomor satu di jajaran Polres Toba ini melaksanakan sidak pada Unit pelayanan SIM, pelayanan sidik jari dan identifikasi, Unit Laka, SKCK dan pelayanan SPKT Polres Toba yang didampingi oleh Kasi Humas Polres Toba, IPTU Bungaran Samosir; Kasubbag Dal Ops Polres Toba, IPDA Henri Siagian; dan Kasat Binmas Polres Toba, Kompol. S. Sinaga.
Selain melaksanakan sidak pada pelayanan publik Polres Toba, perwira menengah melati dua di pundak ini juga melakukan sidak pertama pada pelayanan SIM.
Kapolres meninjau dan melihat langsung pelayanan yang diberikan personelnya kepada pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dalam sidaknya, Kapolres mengecek mulai dari kesiapan fasilitas, seperti pengambilan nomor antrian pemohon SIM, tempat pengisian formulir, hingga kesiapan petugas pelayanan pendaftaran SIM di loket yang disediakan.
Tidak hanya itu, Kapolres juga meninjau langsung ruang pelaksanaan ujian teori, dan ujian praktik, memastikan lengkap dan sesuai dengan prosedur yang berlaku
Pantauan di lapangan, Tampak Kapolres juga berbicara dan menanyakan langsung kepada pemohon SIM terkait pelayanan personilnya kepada masyarakat
Discussion about this post