“Kalau saya sampai menyerahkan sertifikat tanah, itupun tanpa izin suami, dan saya harus membayar dengan bunga yang sangat tinggi,” ujarnya.
Selain itu, Y (40), warga Bambanglipuro saat ditemui tim investigasi awak media di rumahnya pada hari yang sama juga menerangkan jika di kampungnya, praktik pinjaman rente dengan kedok koperasi mingguan sudah sangat meresahkan. Banyak warga yang sampai menjual tanah bahkan rumah hanya karena terlilit hutang pada rentenir.
“Di dusun saya ini sudah banyak yang jadi korban rentenir. Ada yang sampai jual tanah serta rumah dan harta benda lainnya. Bahkan ada yang sampai bercerai dengan suaminya,” ujar Y.
Di sisi lain, Rungit, salah seorang tokoh masyarakat yang tinggal di Padukuhan Karen Kalurahan Tirto Mulyo Kretek menanggapi keras terkait adanya praktik pinjaman ber-rente (bunga) tinggi, yang memang sudah sangat meresahkan warga. Ia berharap ada campur tangan dari pihak pemerintah maupun aparat guna mengatasi masifnya praktik rente di wilayah Bantul ini.
“Rentenir nyata sangat meresahkan. Saya berharap ada campur tangan pemerintah dan aparat untuk mengatasi masalah ini, karena jika tidak, akan makin merajalela, dan korbannya akan semakin banyak,” harap Rungit.
Rungit juga menegaskan jika dirinya akan menggandeng tokoh agama dan tokoh masyarakat lain serta pihak pemerintah kalurahan untuk peduli dengan masifnya praktik-praktik rentenir di wilayahnya yang nyata meresahkan dan menjerat warga masyarakat miskin.
“Menurut saya, (ini) darurat. Rentenir ini harus dilawan. Saya akan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama serta pemerintah kalurahan untuk mensikapi masifnya praktek rentenir di wilayah Bantul selatan ini.” pungkasnya.
Arifin/ed. MN