LimaSisiNews, Simalungun (Sumut) –
Pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Tiga Balata diduga telah terjadi penyelewengan.
Penyelewengan dimaksud diduga dilakukan dengan cara “menyunat” hak-hak para staf dan bidan yang telah melaksanakan tugas pembinaan ke desa-desa yang ternyata tidak mendapat hak-hak mereka sebagaimana mestinya.
Selain itu, pendistribusian angggaran BOK yang dilakukan oleh ET Kepala Puskesmas (Kapus) juga diduga tidak transparan.
Hal ini diketahui setelah para staf Puskesmas (yang identitas mereka diminta tidak diekspos) memberi keterangan kepada awak media baru-baru ini, Jumat (24/05/2024).
Sejumlah pegawai yang terdiri dari staf dan bidan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) mengaku bahwa mereka hanya menerima dana BOK sebesar Rp200.000,- – Rp600.0000,- (dua ratus ribu hingga enam ratus ribu rupiah) per 4 (empat) bulan.
Lebih jauh, salah seorang staf Puskesmas mengungkapkan kekagetan hatinya setelah ia mengetahui bahwa angggaran dari dana BOK seharusnya diberikan Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) per sekali perjalanan melaksanakan tugas. Bukan sejumlah yang mereka terima selama ini. Hal ini diketahuinya dari cerita rekan-rekannya yang bertugas di Puskesmas lain yang masih di lingkup wilayah Kabupaten Simalungun juga.
“Ya, Bang. Kami juga kaget (setelah mengetahui) kalau sebenarnya dana BOK di Puskesmas lain sebesar Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) per (sekali) perjalanan. Kami sangat kecewa dan merasa ‘tertipu’ selama ini. Padahal kami bekerja dengan tulus dan ikhlas,” ujar salah seorang staf pegawai yang mengakui besaran anggaran dana BOK per sekali perjalanan dari rekan-rekannya yang bertugas di Puskesmas lain.