Diberitakan sebelumnya, IP yang disebut-sebut sebagai ustaz asal Kecamatan Bayat, Klaten ini dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pencabulan kepada santrinya asal Gunungkidul selama 4 tahun.
Kejadian tersebut viral usai diunggah di salah satu channel YouTube. Pada tayangan berdurasi sekitar 20 menit 24 detik itu seorang wanita paruh baya yang diduga ibu korban menceritakan kronologis putrinya yang diduga dicabuli.
Wanita itu menjelaskan bahwa sekitar bulan Januari (2023), ia curiga dengan perilaku anaknya, T (20) yang menjadi pendiam. Setelah ditanya, dia mengaku dicabuli IP sejak masih sekolah.
Diceritakan juga kalau IP berjanji akan bertanggung jawab tetapi tidak kunjung datang sehingga dilaporkan ke Polres Klaten. Video dilanjutkan dengan penuturan pria bernama W, yang merupakan ayah korban.
Ayah korban mengonfirmasikan terkait dugaan pencabulan yang menimpa putrinya.
“Kronologis seperti di YouTube itu, pelaporan dilakukan ibunya dan kejadian selama emoat tahun baru terungkap kemarin. Mengajukan pelaporan pada 14 Januari (2023),” katanya.
Arifin/es. MN