LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Oknum wartawan yang kedapatan mencuri kamera inventaris milik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman berhasil diringkus jajaran Kepolisian Ressor (Polres) Sleman.
Pelaku nekat melakukan aksinya pada Selasa (24/10/2023) lalu di Kantor DPRD Sleman sekitar pukul 13.00 WIB.
Sementara itu, Humas dan Protokol DPRD Sleman membuat Laporan Polisi pada Rabu (25/10/2023).
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Riski Adrian menyampaikan bahwa kamera yang dicuri berada di Ruang Paripurna DPRD Sleman.
Dari laporan yang diterima, segera dilakukan serangkaian penyelidikan berupa memeriksa saksi serta rekaman kamera CCTV sekitar kejadian.
Diduga tersangka bernama Bayu Arsita Mandreana (37) beralamat di Umbulmartani, Sleman.
“Dari beberapa barang bukti, saksi yang didapati di lokasi kami menduga atau mengerucut ke satu orang yang kami duga pelaku terutama hasil analisa terkait masalah CCTV,” papar AKP Riski Adrian kepada wartawan, Jumat (27/10/2023). Dari situlah kemudian dilakukan identifikasi terhadap terduga pelaku.
Bayu ditangkap di rumahnya saat dini hari. Adapun barang bukti yang diamankan dari terduga pelaku ada tujuh barang bukti, di antaranya, satu unit kamera, helm, jaket merah, celana panjang, tas ransel, satu pasang sepatu, dan sepeda motor Vario.