LimaSisiNews, Simalungun (Sumut) –
Pemerintah Nagori Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun dinilai sangat bobrok dan persulit pelayanan untuk administrasi masyarakat yang ingin mengurus Surat Keterangan Tanah (SKT).
Pasalnya, salah satu warga Huta 1 Nagori Buntu Bayu, Antoni Sidabutar mengeluhkan atas pelayanan yang dilakukan Pangulu Buntu Bayu, Palan Manurung yang diduga sengaja mempersulit keadaan dalam pengurusan surat SKT yang sudah dilakukan jual beli sebidang tanah dari Paber Manurung sebagai ahli waris pada alas tanah tersebut.
Menurut Antoni Sidabutar sebagai pemohon surat tersebut mengeluhkan bahwa sudah hampir 4 bulan lamanya mengurus SKT tersebut dan hingga saat ini belum kunjung ditandatangani oleh Pangulu.