Limasisinews.com – Tanjung Balai
Pada hari Jumat tanggal 22 Oktober 2021 pukul 21.00 Wib, telah dilaksanakan giat Patroli Gabungan yg melibatkan Pemko Tanjungbalai, TNI Tanjung Balai-Asahan dan Polres Tanjungbalai dalam rangka.
Ops Yustisi agar masyarakat mematuhi Prokes sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, giat Ops Yustisi dilaks pada tempat-tempat yang sering terjadi kerumunan masyarakat di Wilayah Kota Tanjung Balai dan melaksanakan penyekatan di Km. 7 Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.
Giat dipimpin oleh Pawas AKP HUSNI didampingi oleh : Padal I IPTU M.S MANGUNSONG. Padal II IPDA HENDRA A. KARO-KARO, SH. Personil Polres Tanjungbalai 15 orang. Personil TNI AD 2 orang. Personil SATPOL PP 5 orang. Personil BPBD 3 orang. Dan Personil Dishub 3 orang.
Adapun Sasaran Lokasi Giat adalah Zona Kuning Penyebaran Covid 19 di Wilayah Tanjung Balai, sbb:
- Jln. Sudirman Bundaran PLN Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai.
- Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah Kec. Tanjung Balai Selatan Kota T. Balai.
- Hotel Tresya Kota Tanjungbalai (Tidak ada kegiatan).
- Hotel Suranta Permai Kota Tanjungbalai (Tidak ada kegiatan).
- Pos Penyekatan Km. 7 Kel. Sijambi Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.
Dalam giat tersebut menggunakan ranmor 1 unit Mobil Patroli Sat Sabhara Polres Tanjungbalai, 2 Unit mobil Patroli Sat Lantas Polres Tanjungbalai, 1 Unit Mobil Satpol PP Pemko Tanjungbalai dan 1 Unit Mobil BPBD Pemko Tanjungbalai.
Hsil giat, Masyarakat memahami tentang tujuan mematuhi Prokes adalah untuk mencegah penularan Covid 19, Masyarakat tidak berlama-lama di lokasi rumah makan, cafe dan tempat keramaian. Dan Tempat Hiburan malam yaitu Teresya dan Suranta tdk ada kegiatan (tutup)
Tindakan yang diambil, Menghimbau para pengendara roda dua dan tiga agar tetap memakai masker, Menghimbau pemilik Kafe dan pengunjung agar tetap mengenakan masker.
Giat berakhir pada pukul 23.00 Wib, situasi aman dan kondusif.
D. Silalahi