LimasisiNews, Serdang Bedagai (Sumut) –
Team Gempur Covid – 19 Polres Serdang Bedagai, melakukan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan, Sabtu (23/04/2022) sekira pukul 09.00 WIB.
Kegiatan Ops Yustisi bertempat di Pasar Rakyat Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Juriadi serta 4 Personel Polri, 8 Personel Sat Pol PP, 2 Personel Dishub dan 1 Personel Dinkes Kabupaten Serdang Bedagai.
Kapolres Sergai AKBP Dr. Ali Machfud melalui Kasat Res Narkoba AKP Juriadi menyampaikan bahwa masih Ditemukan Masyarakat maupun pedagang yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas diluar rumah terutama saat berbelanja.
“Masih ditemukanya Masyarakat/Pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan (PROKES) saat beraktivitas berbelanja,”ujarnya.
Untuk itu, kata Kasat tim gabungan memberikan himbauan dan teguran dengan Memberikan Himbauan kepada Pengusaha dan masyarakat agar tetap mengindahkan mematuhi protokol kesehatan dan peraturan pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai virus Covid-19.
“Mensosialisasikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, karena kita masih dalam pandemi Covid-19,” tutupnya.
(Mendrova)