LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Ombudsman Republik Indonesia (RI) sebagai Ketua Southeast Asian Ombudsman Forum (SEAOF) periode 2023 – 2024, menyelenggarakan pertemuan internasional SEAOF dan SEAOF + Meeting di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta, pada 7 – 8 November 2023.
Dalam siaran persnya, Fuad, Humas Ombudsman menjelaskan bahwa SEAOF adalah Forum Ombudsman Asia Tenggara yang dibentuk pada 8 Desember 2020 melalui penandatanganan Memorandum of Intent (MoI) antara Ombudsman RI, Ombudsman Filipina dan Ombudsman Thailand.
“Melalui forum ini, para anggota berkomitmen menjadikan SEAOF sebagai forum kerja sama regional yang independen bagi lembaga Ombudsman dan lembaga pengaduan
lainnya di Asia Tenggara, untuk meningkatkan kapasitas para anggotanya dan membangun mekanisme penanganan pengaduan yang terkoordinasi dalam kerangka jurisdiksi masing-masing lembaga anggota, serta untuk melakukan kerja sama di bidang-bidang yang menjadi kepentingan bersama,” jelasnya.
Ombudsman RI bertugas sebagai Ketua sekaligus Sekretariat SEAOF mulai 8 Desember 2022 – 7 Desember 2024.
Sebagai Ketua dan Sekretariat SEAOF, Ombudsman RI bertugas untuk menjadi tuan rumah pertemuan SEAOF serta menjalankan tugas-tugas kesekretariatan, termasuk mengkoordinir pelaksanaan kegiatan 2023 – 2024 yang telah disusun bersama oleh seluruh anggota.