Sedangkan peredaran/penjualan sabu-sabu di kawasan sebagaimana telah diungkap tersebut, saat ini berlangsung mulai malam hari pada sekitar pukul 22.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB sangat ramai dan terkesan bebas pemakai/pembeli sabu barang haram tersebut.
Narkotika merupakan musuh bangsa, namun ditempat tersebut seakan tidak ada penindakan. Setiap beroperasi sangat banyak terlihat kendaraan bermotor roda dua dilokasi yang lalu lalang.
Selain lokasi peredaran/penjualan sabu selalu dilakukan metode berpindah- pindah sebagaimana telah diungkap kemarin. Bahkan jika ada upaya penggerebekan sindikat atau komplotan pengedar sabu biasanya seakan sudah lebih dulu mengetahuinya dengan mengosongkan lokasi saat hendak digrebek.
Informasi terkini, diduga sebagai untuk kelancaran dan pengamanan sindikat pengedar barang terlarang narkotika jenis sabu-sabu tersebut, bandar diduga memberikan stabil sebagai upeti Rp.60 juta? setiap minggu melalui oknum Htmn Artng dan Gnda.
Kasat Narkoba Pematangsiantar, AKP.Jhonny Pasaribu, dikonfirmasi ulang via WhatsApp, Senin pagi (26/08/2024) tidak ada memberi tanggapan hingga berita ini tayang (dimuat). Namun konfirmasi sebelumnya, Kamis sore (22/08/2024), Kasat Narkoba mengatakan “terimakasih informasinya pak, kita lakukan penyelidikan” jelasnya.
Red