“Untuk teknis pengaturan petugas kami serahkan kepada masing-masing OPD, (Organisasi Perangkat Daerah),” tuturnya.
Bupati juga meminta agar para pejabat tetap mengaktifkan ponsel masing-masing untuk mempermudah koordinasi jika ada sesuatu yang diperlukan.
“Cuti Lebaran Idul Fitri cukup panjang, sekitar satu pekan. Diharapkan para pimpinan OPD tetap mengaktifkan handphone untuk menjamin komunikasi tetap terhubung,” tandasnya.
Terakhir, Ngesti juga menghimbau untuk para pimpinan OPD dan ASN agar memperhatikan Aurat Edaran dari KPK RI (Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia) terkait pemberian hadiah atau gratifikasi dari pihak lain, sehingga tidak terangkut kasus pidana gratifikasi.
Arifin/Ed. MN