LimaSisiNews, Kabupaten Semarang (Jawa Tengah) –
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon (balon) Bupati Semarang 2024 ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Minggu (09/06/2024).
Dikutip dari RadarSemarang.id, Ngesti Nugraha yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDI Perjuangan) Kabupaten Semarang itu mengatakan bahwa dirinya bersilaturahmi dengan pengurus PKS sekaligus mengembalikan formulir pendaftaran balon bupati.
Diketahui, pada Pemilu 2024, PDI Perjuangan meraih kursi terbanyak di Kabupaten Serangan dengan 18 kursi dari total kuota kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) 50 kursi.
PDI Perjuangan sebenarnya bisa mengusung calon bupati sendiri karena syarat minimal partai pengusung adalah 10 kursi. Tetapi PDI Perjuangan masih berusaha untuk berkoalisi dengan partai lain.