Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Semarang, Asep Mulyana menjelaskan bahwa pemberian honorarium merupakan bagian dari perwujudan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Semarang.
“Bupati Semarang memberikan penghargaan kepada masyarakat atau lembaga yang berpartisipasi dalam pembangunan mental spiritual. Hal itu diwujudkan dengan pemberian honorarium kepada para tenaga keamanan tempat ibadah dan rohaniawan,” paparnya.
Pada tahun 2023 ini, dianggarkan dana Rp2.335.900.000,- untuk honorarium 2.117 orang petugas keamanan tempat ibadah. Selain itu juga diberikan honor kepada 2.129 rohaniawan yang terdiri dari imam masjid dan pengkhotbah tempat ibadah non Islam. Petugas keamanan masing-masing menerima Rp485 ribu dan setiap rohaniawan Rp582 ribu.
Pemberian honorarium ini sudah dilakukan sejak tahun 2022 lalu.
Arifin/ed. MN