LimaSisiNews
Kamis, 30 Maret 2023
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home News

Nekat Edarkan Sabu, 2 warga Tanjung Balai Diciduk Polres Asahan

by Redaksi
28/08/2021
in News
15
SHARES
99
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Asahan – Limasisinews.com

Sat Narkoba Polres Asahan Polda Sumut kembali  mengamankan dua tersangka pengedar sabu SA (36) dan SB(26), kedua pelaku tersebut merupakan warga Jalan Pancing Dusun II Kel. Pematang Pasir Kec. Teluk Nibung Kodya Tanjung Balai

 

Informasi dari kepolisian,  keduanya telah lama menjadi target operasi dan sering lolos dari penangkapan akibat barang buktinya belum kuat.

Baca Juga:

Yani Fathurrahman: Pendidikan Anak Itu Harus Ada 3 Komponen yang Mempengaruhi

Terkait Pencopotan Kapolres Kulonprogo, Verena: Bukan Saja Muqaromah, Pejabat Jajaran Polda DIY Juga Alami Rotasi

 

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting SH dan Kanit II Sat Narkoba Polres Asahan IPDA W Simanungkalit saat dikonfirmasi pada Sabtu pagi(28 Agustus 2021) membenarkan penangkapan tersebut

Dan menjelaskan bahwa kedua pelaku tersebut kita amankan pada Minggu, 22 Agustus 2021 sekira Pukul 06.15 Wib dan hari ini Sabtu tanggal 28 Agustus 2021 Pagi resmi kita lakukan penahanan di Sat Res Narkoba Polres Asahan.

 

Lanjut Kapolres Asahan, Kedua tersangka memang licik menghilangkan barang bukti Sehingga anggota sedikit kesulitan sebelumnya, tapi dengan pengalaman itu tersangka bisa diamankan.

 

“Kedua tersangka berhasil ditangkap karena  laporan dari masyarakat yang menyampaikan bahwa di salah satu lokasi di Jalan Lintas Sumatera tepat Di depan Pom Bensin Dusun I Hessa Air Genting Kec Air Batu Kab. Asahan sering digunakan sebagai lokasi jual beli narkoba”

 

Berdasarkan informasi itu, anggota langsung mengintai lokasi dan melakukan pengerebekan kepada kedua Pelaku dan menemukan 1 (satu) bungkus besar plastik klip berisikan butiran kristal diduga shabu dengan berat bruto 101,15 gram (seratus satu koma lima belas gram), 2 (dua) tisu warna putih, 1  (satu) unit hp merk Nokia warna biru, 1 (satu) unit hp merk Vipro warna merah, 1 ( satu) unit sepeda motor Yamaha merk Mio BK 6314 OAE, serta 2 (dua) potong lak ban warna Kuning turut juga kita amankan, Ujar Kapolres Asahan.

 

Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Asahan untuk proses Penyidikan.

 

Sementara itu untuk pasal yang diterapkan terhadap kedua tersangka tersebut kita kenakan Undang Undang narkotika No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun, Ucap Kapolres Asahan

 

“Tidak ada tempat bagi para pelaku narkoba di Kab. Asahan, kalau masih nekat, saya akan sikat para pelaku yang coba coba melakukan Peredaran gelap  Narkotika di Kab. Asahan” Tegas Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH

 

Tak lupa juga Kapolres menghimbau kepada masyarakat Kab. Asahan apabila memiliki informasi tentang Peredaran Gelap Narkotika segera laporkan kepada kami, imbau Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH. (Darmawan)

Tags: Headline
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Yani Fathurrahman: Pendidikan Anak Itu Harus Ada 3 Komponen yang Mempengaruhi

Maret 29, 2023

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Maraknya aksi kejahatan jalanan yang akhir-akhir ini kembali marak terjadi di Yogyakarta, terlebih lagi di bulan Ramadhan...

Terkait Pencopotan Kapolres Kulonprogo, Verena: Bukan Saja Muqaromah, Pejabat Jajaran Polda DIY Juga Alami Rotasi

Maret 29, 2023

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) - Ramainya pemberitaan tentang pencopotan Kapolres Kulonprogo, AKBP Muqaromah, diduga terkait insiden penutupan terpal Patung Bunda Maria di...

Dirjen Kekayaan Intelektual HAM RI Gelar Penyuluhan tentang Pemanfaatan Hak Intelektual

Maret 29, 2023

LimaSisiNews, Pematang Siantar (Sumut) - Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI) menyelenggarakan kegiatan berupa...

HIMMAH Ajak Audensi Direktur RSCM Terkait Kesehatan TSO

Maret 29, 2023

LimaSisiNews Jakarta (DKI) - Merasa ada hal yang aneh dalam Surat Mendagri) kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Himpunan Mahasiswa Al...

Kuasa Hukum TSO Laporkan AZP ke Polres Palas

Maret 29, 2023

LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) - Kuasa Hukum Ali Sutan Harahap atau yang lebih akrab dikenal dengan nama Tongku Sutan Oloan...

Buntut Dualisme Kepemimpinan di Palas, Listrik Kantor PU Di-‘putus’ Pihak PLN

Maret 29, 2023

LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) - Aliran listrik Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) di Komplek...

Discussion about this post

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID