Kegiatan tersebut seakan sudah teroganisir dan mendapatkan izin, sehingga dapat kembali beroperasi setelah dua pekan dilakukan penggerebekan di lokasi tersebut. Namun modus kali ini dilakukan dengan berpindah lokasi titik penjualan barang haram tersebut di Terminal Suka Dame dan depan SMP Negeri 7.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan media dari masyarakat sekitar, kegiatan tersebut sudah hampir seminggu terakhir beroperasi dengan terlihatnya banyak kendaraan roda dua lalu lalang di lokasi tersebut dengan singgah sebentar.
Namun Kapolres Pematang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, SH, S.IK saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (18/09/2024) seakan tidak mau tau dan memilih bungkam dengan tidak menjawab konfirmasi yang dilayangkan media tentang beroperasi Narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi yang kendalikan oleh RS.
Hingga berita ini diterbitkan, Yogen Heroes Baruno tidak memberikan tanggapan. Kapolda Sumatera Utara diminta turun gunung untuk melakukan penindakan dan pemberantasan peredaran narkotika di Kota Pematang Siantar yang sudah sangat meresahkan masyarakat yang menyasar generasi muda.
R1/Red