LimaSisiNews, Pematang Siantar (Sumut) –
Peredaran Narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi di Kota Pematang Siantar saat ini semakin meningkat dan sangat minim penindakan dari pihak Aparat Penegak Hukum khususnya Polres Pematang Siantar.
Peningkatan peredaran narkotika semakin Merajai Kota Pematang Siantar dengan menyasar generasi muda dan untuk mendapatkan barang haram narkotika sangat mudah dari pengedar dan hiburan malam.
Akhir-akhir ini BNNK Pematang Siantar melakukan penggrebekan dilokasi salah satu diduga tempat peredaran narkotika yang dikendalikan oleh RS di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar persis depan SPBU.
Namun hasil dari penggerebekan tersebut yang menyita banyak barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, Ganja, dan ekstasi seakan hilang begitu saja dan tidak ada kejelasan dari pihak BNNK Pematang Siantar terkait perkembangan penindakan peredaran narkotika tersebut.
Dan saat ini, di lokasi yang dimana diduga dilakukan penggerebekan oleh BNNK Pematang Siantar sebelumnya kembali beroperasi dan bebas diduga menjual dan mengedarkan narkotika pada sasaran pasarnya.