“Pihak kepolisian dalam hal ini Satresnarkoba Polres Siantar agar lebih serius melakukan Razia di tempat hiburan malam tersebut” ujarnya.
“Dan kami juga sudah mendengar jika THM tersebut sering beroperasi hingga subuh, yang mana berdampak seringnya terjadi kecelakaan bagi para pengunjung sepulang dari THM Koin Bar tersebut” tambah Polma Sihombing.
Pahala Sihombing selaku Ketua LP4 Sumatera Utara ketika ditanyai pendapatnya mengungkapkan, “Sudah seharusnya pihak APH bertindak tegas dalam hal penanganan tersebut, serta berharap jangan adanya keterlibatan oknum oknum pejabat APH dalam mem-backup kegiatan ataupun praktik illegal di THM Koin Bar.” Ujarnya.
“Peredaran narkoba tidak bisa ditawar-tawar dengan dalih apapun, jika ada pejabat APH yang terlibat mem-backup bisnis haram itu, patut ditinjau kembali jabatan maupun kredibilitasnya, kami dari LP4 (lembaga pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) menghimbau seluruh elemen masyarakat agar bila mana ada didaerah nya masing-masing segera memberikan informasi kepada media maupun LSM yang perduli dengan pemberantasan narkotika untuk segera di berantas sampai ke akar akarnya tanpa terkecuali, karena jika di biarkan bukan tidak mungkin anak anak kita sebagai generasi penerus bangsa akan rusak dan boleh jadi seperti negara Texas siapa yang kuat dia yang akan merajai bisnis haram khususnya kepada kasat narkoba yang membidangi pemberantasan narkoba harus kerja extra ketat dan jeli terhadap laporan masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung melalui pemberitaan lokal maupun nasional/online LP 4 juga berharap jangan pulak dari unsur TNI yang sering berhasil menggulung sindikat peredaran narkoba, sementara tupoksi kepolisian seakan stagnan, artinya kita harus ada rasa malunya jika ternyata ada lembaga lain yang lebih serius membidik bandar narkoba maupun pengedarnya yaitu TNI” tambah Ketua LP4.
Marak dan bebasnya peredaran narkoba disekitaran THM Koin Bar membuat sejumlah kalangan masyarakat resah dan cemas akan keberadaan THM tersebut, serta meminta dinas terkait mendorong kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menempatkan Hilda alias Mimi dan rekannya (diduga Bandar Narkoba) setelah vonis, agar ditempatkan di Nusa kambangan guna memutus mata rantai jaringan peredaran narkoba di THM tersebut guna ketentraman dan menyelamatkan masa depan generasi di tanoh Sapangambei Manoktok Hitei.
Komjen Pol Dr. Mathinus Hukom S.I.K M.Si selaku Kepala BNN RI ketika dikonfirmasi mengungkapkan, dirinya menanggapi dan memberikan respon akan hal tersebut, serta akan memerintahkan Kepala BNN Sumut guna memberantas peredaran Narkoba di THM Koin Bar.
Red