Kepala Bappeda Kabupaten Sleman, Dwi Anta Sudibya, menyebutkan, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan di dalam Rancangan Awal RPJMD.
Ada beberapa materi yang dibahas dan sejumlah narasumber yang turut hadir dalam Musrenbang RPJMD kali ini. Yakni arah dan kebijakan DIY dalam RPJMD DIY Tahun 2022 – 2027, yang disampaikan
oleh Kepala Bapperida Daerah Istimewa Yogyakarta. Kedua, rancangan RPJMD Kabupaten Sleman tahun 2025-2029, yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Sleman.
“Ketiga, strategi dan upaya Pemkab Sleman untuk mewujudkan visi, misi dan program prioritas Daerah yang dihadapkan pada tantangan permasalahan ekonomi global, disampaikan oleh narasumber akademisi,” kata Kepala Bappeda Sleman.
Musrenbang RPJMD Kabupaten Sleman ini diikuti sebanyak 180 orang peserta yang terdiri dari unsur Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, DPRD Kabupaten Sleman, Perangkat Daerah DIY, Bappeda Kabupaten/Kota yang berbatasan dengan Kabupaten Sleman, Organisasi Profesi, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan Organisasi Kemasyarakatan.
Ar/Ed. MN