LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren dijalankan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan tujuan mempercepat penyertifikatan tanah wakaf di Indonesia. Gerakan ini diapresiasi oleh berbagai kalangan, termasuk Persyarikatan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).
“Kami sangat senang dan mendukung upaya BPN untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf milik umat. Perhatian khusus yang diberikan oleh BPN ini tentu memberikan manfaat yang luar biasa bagi umat,” ungkap Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Agung Danarto, usai menerima delapan sertifikat wakaf untuk Persyarikatan Muhammadiyah di Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (10/03/2025).
Dengan adanya sertifikat, ia merasa lebih tenang karena tanah wakaf kini memiliki kepastian hukum.
“Ini adalah bukti nyata dari komitmen Pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf. Kami bisa memanfaatkannya dengan lebih tenang dan yakin,” tutur Agung Danarto.
Pada kesempatan terpisah, Arif selaku perwakilan dari Perkumpulan NU Ngombol, juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kementerian ATR/BPN atas kemudahan serta kelancaran proses sertifikasi yang ia lalui. Hal ini ia ungkapkan sesaat setelah menerima sertifikat dengan peruntukan gedung Sekretariat NU Cabang Kecamatan Ngombol langsung dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid di Pesantren Darut Tauhid, Purworedjo, Jawa Tengah.
“Prosesnya cepat, mudah, dan tanpa biaya. Tanah yang sudah disertifikatkan ini nantinya akan digunakan untuk kemaslahatan umat, terutama bagi warga Nahdlatul Ulama dan masyarakat sekitar Kecamatan Ngombol,” ujar Arif.