Selanjutnya penguatan dan kesadaran bela negara yang mencakup kesadaran berbangsa dan bernegara serta tiga dosa besar pendidikan, lalu pengenalan budaya daerah, literasi digital dan literasi keuangan.
Bidarlis mengatakan tema MPLS sesuai dengan yang termaktub dalam Permendikbud nomor 46 tahun 2023 itu mencakup pendidik, peserta didik dan tenaga kependidikan agar fokus pencegahan dan penanganan kekerasan.
“Peserta didik harus diberikan pemahaman tentang tiga dosa besar dalam pendidikan yaitu, perundungan, kekerasan seksual dan intoleransi, ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua. Ini wajib disampaikan dan harus dipahami oleh semua pihak mulai para siswa baru dan orangtua termasuk guru. Alhamdulillah semua berjalan sukses,” kata Bidarlis.
Gabriel