LimasisiNews, Lebak (Banten) –
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) seyogianya berfungsi untuk membantu warga desa dalam bidang ekonomi keluarga. Namun tidak demikian dengan BUMDes di Desa Mekarjaya Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Pasalnya, mobil aset BUMDes diduga disewakan dengan alasan mobil rusak dan diservis oleh pihak Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Sesudah diservis mobil tersebut disewakan untuk kepentingan LPM.
Saar dikonfirmasi via WhatsApp (WA), perangkat Desa Mekarjaya Ijang Suryana menerangkan bahwa awalnya mobil BUMdes tersebut rusak, terus diservis sama LPM dan ada yang memerlukan sehingga disewakan karena sebelumnya sudah tidak beroperasi lagi.
Masih menurut Ijang, mengingat perubahan APBDes karena harus melaporkan hasil dan menghitung bagi hasilnya, 50% untuk desa dan 50% untuk pengelola. Sedangkan pengurus BUMdes sudah tidak mau lagi, sehingga LPM berinisiatif memberdayakan kendaraan BUMdes tersebut, maka diservis dulu sama LPM.
“Nah, waktu mobil BUMdes selama masih sehat dulu dan masih produktif, pihak BUMdes tidak pernah menyadangkan dana (menyediakan dana cadangan-red) untuk perawatan seperti servis. Kan, seharunya, harus ada untuk perawatan ketika mobil rusak, harus ada (dana-red) buat servis selama itu sering dipake,” terang Ijang.