Rojak menambahkan bahwa ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sektor (Polsek) Rengasdengklok dengan Laporan Polisi terdaftar Nomor: STTL/292/XI/2022/Sek RDK.
“Ya, saya langsung membuat laporan ke Kapolsek Rengasdengklok dan berharap para pelaku yang melakukan pengeroyokan kepada saya dapat ditangkap dan diproses hukum sesuai pasal yang sudah ditentukan oleh kepolisian,” harapnya.
Sementara itu, IPDA Iwan Budijanto, Kanit Reskrim Polsek Rengasdengklok saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan atas kejadian pengeroyokan terhadap Abdul Rojak (29), dan Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Rengasdengklok akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mengetahui siapa pelakunya.
“Ya, ada korban tadi malam, karena kita baru terima LP-nya. Kita akan periksa saksi-saksi dulu karena tersangkanya belum dapat. Nanti kita lidik dulu, kita periksa saksi dan siapa pelakunya,” ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kompol Suherman, Kapolsek Rengasdengklok dimana akan memeriksa saksi untuk mengetahui siapa pelakunya.
“Kita meminta keterangan dari saksi-saksinya, kalau dia tahu otomatis kita langsung tangkap,” tegas Kompol Suherman.
Arifin/MN