Ketika mendengar pengakuan anak yang sudah dikeluarkan dari sekolah di SMP, ia sangat terpojok dan berharap bisa melanjutkan sekolah lagi apabila persoalan dirinya bisa selesai.
Dari pengakuannya, ada tiga pria yang telah menyetubuhinya, dan semua itu adalah jiran tetangganya. Ironisnya lagi kehormatan itu hancur pada saat dirinya duduk di kelas III SD yang dilakukan oleh orang yang dikenalnya di salah satu pondok.
Dari situ, perbuatan terkutuk itu, melalui bujuk rayu sering dilakukan dengan orang yang sama. Bahkan ketika dia pindah dari kampung itu, orang yang sama juga sering menikmati kemolekan tubuh anak yang masih ingusan itu.
Kepolosan anak itu, ternyata berhasil dimanfaatkan oleh dua orang pria lainnya. Kedua pria yang sudah mempunyai anak dan isteri itu, mungkin mendapat informasi, bahwa korban bisa “diapa-apain”. Ternyata benar dengan imbalan uang akhirnya kedua pria hidung belang dapat menikmati tubuh korban.
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan bersama UPTD PPA Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan sangat menyesalkan dan mengutuk pelaku persetubuhan anak di bawah. “Kami meminta Polres Asahan dapat segera mengungkap dan menangkap pelaku,” ungkap Wakil Ketua KPAD Asahan Awaluddin , S.Ag, M.H.
Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Unit PPA Sat Reskrim Polres Asahan agar kiranya menjadwalkan ulang untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban. “Mohon pihak kepolisian agar kiranya bisa menjadwal ulang pemeriksaan terhadap korban,” ungkap Awaluddin.
Selain itu, Awaluddin juga mengucapkan terimakasih kepada Bidan Desa di Puskesmas Kecamatan BP Mandoge yang telah memberikan perhatian terhadap kondisi kehamilan korban.
“Kami berharap agar kondisi kehamilan dibantu,” ungkap Awal apalagi pihak desa dan juga bersama unsur terkait telah membantu pengurusan BPJS sehingga pada saat bersalin nantinya dapat diatasi dengan baik.
Maston/Ed. MN