LimaSisiNews, Asahan (Sumut) –
Seorang gadis belia di bawah umur, yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) hamil 5 bulan diduga akibat dicabuli 3 (tiga) orang pria.
Hal ini menimbulkan rasa sedih dan pilu atas apa yang dialami oleh seorang anak yang masih berumur 16 tahun, tetapi sudah hamil dengan usia kandungan 5 bulan, demikian menurut ibu bidan di salah satu desa di Kabupaten Asahan.
Gadis yang tinggal bersama kedua orang tuanya itu, dan seorang kakak yang memiliki keterbelakangan mental, dapat dikategorikan sebagai keluarga kurang mampu.
Bapak yang sudah terlihat sangat renta saat ini bekerja sebagai pembantu orang-orang yang akan panen sawit dengan gaji tidak sampai Rp50 ribu perhari. Dan itupun tidak setiap hari. Sedangkan ibu hanya sebagai ibu rumah tangga yang selalu disibukkan dengan mengurus kakak yang berkebutuhan khusus.
Kasus yang menimpa putrinya itu sebenarnya sudah diadukan ke Polres Asahan melalui unit PPA pada tahun 2024 yang lalu, namun karena ketidakadaan dana untuk biaya transportasi dari BP Mandoge ke Polres Asahan akhirnya undangan klarifikasi yang dilayangkan oleh Unit PPA tidak bisa dihadiri.
“Tidak ada kendaraan yang bisa digunakan, untuk membawa mereka, sehari-sehari selalu mengandalkan kaki untuk bergerak,” ungkap Kepala Desa yang menemani kami saat mengunjungi keluarga itu, Selasa (11/02/2025).
Kepala Desa di salah satu Kecamatan BP Mandoge Kabupaten Asahan akan membawa persoalan ini ke Forkopimcam Kecamatan BP Mandoge agar kiranya persoalan yang dihadapi oleh keluarga ini dapat diberikan jalan.
“Saya akan berkoordinasi dengan Camat melalui Forkopimcam, agar persoalan transportasi bisa diatasi,” ungkap Kepala Desa.