Menurut HL, sekaligus menjadi harapannya bahwa untuk memperbaiki penyaluran Dana Desa yang digunakan untuk ketahanan pangan tersebut pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Utara (Kejati Sumut) perlu kiranya melakukan penyelidikan agar dugaan perbuatan para “mafia bisnis berdasi” tersebut dapat terbongkar kedoknya.
“Saya berharap agar pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara perlu kiranya melakukan penyelidikan terkait Dana Desa yang digunakan untuk dana ketahanan pangan di Kabupaten Samosir agar dugaan perbuatan para “mafia berdasi” tersebut dapat terbongkar kedoknya,” pungkas HL.
TTB/Ed MN