Untuk menyeimbangkan informasi kepala UPTD kehutanan KPH 13 Haritua Siregar dikonfirmasi melalui seluler namun hingga pada saat ini belum ada jawabannya.
Masyarakat Desa Salaon menyuarakan “kami mengharap agar kiranya petugas kehutanan agar tidak melindungi peramba liar yang merusak hutan disamosir agar Samosir terhindar dari bencana alam, dan kami berharap kepada pak Kapolda Sumatera Utara agar menindak tegas peramba peramba liar yang menebangi hutan disamosir” pungkas masyarakat.
(Red)