Untuk menghindari penyalahgunaan keuangan negara, warga Samosir D Limbong mengatakan “Kami selaku masyarakat Samosir memohon dan meminta agar inspektorat, BPK dan Kejaksaan tinggi Sumatera Utara memantau bagaimana penggunaan dan penyerapan uang negara yang diperuntukkan kedalam kegiatan rehabilitas jalan dan jembatan tersebut, karena kami selaku masyarakat Samosir kami tidak mengetahui dimana jalan dan jembatan yang sudah direhabilitasi/dipelihara setiap tahunnya” ucapnya.
Sesampainya pemberitaan ini di meja redaksi masyarakat Samosir D Limbong menginginkan agar dinas PUTR di bidang jasa marga transparan didalam melaksanakan pekerjaannya karna jalan kabupaten di Samosir ini masih banyak yang perlu direhabilitasi/dipelihara” pungkasnya.
Tim/Red