“Harapan kami, kasus ini harus segera ditindak secara jelas. Dia (Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna) bilang sendiri selama-lamanya tujuh hari. Maksudnya dua jam saja sebenarnya bisa ditindak. Ketua Bawaslu Sleman bilang sendiri seperti itu tadi. Untuk itu kami selaku wakil partai politik betul-betul meminta ketegasan dari Bawaslu. Kalau tidak, kerukunan masyarakat Sleman ini yang kita pertahankan. Masak aparat alat buktinya kalah dengan publik. Itu, ka, kemandulan hukum namanya,” terang Untung.
“Malam ini kita juga akan cari bukti yang lebih kuat. Ya, wajar Indonesia, kan, seperti ini. Apa, ya, harus nunggu viral dulu baru diproses?,” lanjutnya.
Terpisah, Kuswanto, Ketua Tim Pemenangan Paslon 02 menegaskan kalau pihaknya terus mendorong Bawaslu untuk segera memproses kasus tersebut.
“Kami akan terus mendorong Bawaslu agar segera memproses kasus dugaan money politics tersebut,” tandasnya.
Dalam video yang beredar, Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan mengatakan bahwa Bawaslu akan segera meminta keterangan dari pihak-pihak yang tertera dalam daftar by name yang diduga menerima dugaan money politics tersebut.
Ar/Ed. MN