LimasisiNews, Simalungun –
Amatan di lapangan dari informasi yang dirangkum awak media dari narasumber yang layak dipercaya Senin (29/11/2021), Peredaran Judi Toto Gelap (Togel) di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun dikabarkan dikendalikan oleh bandar bernama Sahat Nainggolan, diduga bandarnya kebal hukum. Akibatnya, warga menjadi resah dan mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum setempat.
Pasalnya sampai saat ini belum pernah tersentuh oleh hukum, meski berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) diduga Sahat Nainggolan sampai saat ini masih eksis menjalankan bisnis judi Toto gelap (Togel) di wilkum Polsek Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Hutabayu, Hatonduhan. Omset dari judi togelnya mencapai puluhan juta rupiah dalam satu kali putaran.
Sesuai informasi yang dirangkum awak media ini dari narasumber yang layak dipercaya menyebutkan, di Kecamatan Tanah Jawa, Hutabayu, Hatonduhan dan sekitarnya judi togel yang beroperasi diduga dibandari oleh Sahat Nainggolan. Dalam menjalankan bisnis togel nya Sahat Nainggolan memakai kode “Roket” yang sebelumnya memakai kode “Fajar” dengan korlap di Hutabayu, Dikki silalahi, Butong samosir, Donni samosir, Itteng samosir, Harjo. Di Tanah jawa, Biris Sitanggang, Ronal tambunan, Pak lena Manurung.
Sejumlah pihak menuding jajaran Polres Simalungun tidak serius untuk memberantas judi togel, sebab dinilai penindakan yang dilakukan hanya sebatas kepada jurtul nya saja, sementara belum pernah terdengar bandar togelnya ditangkap.
Masyarakat menduga oknum Polisi sudah mendapat upeti dari bandar togel Sahat Nainggolan, sehingga tidak ada tindakan dari Polres Simalungun meskipun peredaran judi togel marak di wilayah hukumnya.
Menanggapi hal tersebut masyarakat Simalungun meminta Kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak untuk turun tangan guna menangkap bandar judi togel itu.
Kapoldasu juga diminta untuk perintahkan jajaran bawahannya baik tingkat Polres dan Polsek Polsek di wilayah Simalungun untuk memberangus dan menutup peredaran judi togel sekaligus menangkap sub-sub agen dan koordinator lapangannya di kecamatan kecamatan yang sudah meresahkan masyarakat di saat situasi ekonomi saat Covid-19 ini.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rahmat Ariwibowo ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsapp untuk diminta tanggapan nya terkait upaya dalam pemberantasan judi togel di wilkum Polres Simalungun mengatakan “Terimakasih infonya kami lakukan penyelidikan untuk menindaklanjutinya” Kata Kasat Reskrim.
(A.Harahap)