Pematang Siantar – Limasisinews.com
Tempat hiburan malam (THM) Cafe remang-remang di Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar secara terang-terangan mengabaikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Seperti diketahui, Kota Pematangsiantar masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 pada tanggal 10-23 Agustus 2021.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4. Walau demikian kegiatan Cafe remang-remang yang berada di kawasan Tanjung Pinggir, terlihat mengabaikan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Dari hasil pantauan kru media, Selasa (17/08/2021) sekitar pukul 23.30 Wib sampai dengan pukul 01.00 Wib dini hari, seperti di Cafe Indah, Cafe Raya, Cafe Alaniho terlihat beberapa kenderaaan roda 2 dan 4 terparkir di sekitar lokasi parkir Cafe remang-remang itu. Kenderaan itu merupakan milik para pengunjung Cafe yang sedang asik menikmati hiburan malam.
Kemudian dari informasi yang di dapatkan kru media dari seorang pekerja Cafe yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan “Biasanya hampir setiap malam bang, mobil patroli datang menyinggahi Cafe yang ada di Tanjung Pinggir ini, cuman sebentar aja, habis itu langsung pergi, biasa seperti itu, setiap malam ngambil kutipan, setiap Cafe biasa ngasih sepuluh ribu” ujar nya.
Padahal sebelumnya, Cafe remang-remang tersebut sudah berulang kali di razia oleh pihak Satpol PP, TNI dan Kepolisian. Razia yang dilakukan terkait Penyakit Masyarakat (Pekat), dimana lokasi cafe diduga dijadikan tempat peredaran minuman keras dan prostitusi, tetapi diduga karena merasa kebal hukum hari ini masih terlihat cafe remang-remang di Tanjung Pinggir tersebut masih beroperasi ditengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Terpisah Kasatpol PP Kota Pematangsiantar Robert Samosir saat dihubungi melalui telefon seluler Rabu (18/08/2021) pukul 12.30 Wib terkait Cafe remang-remang yang mengabaikan PPKM tersebut mengatakan ” Terima kasih info nya, kurasa tadi malam gak nyampe razia nya kesana, tapi nanti malam akan kita cek lagi” ujar nya.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Amir Mahmud saat diminta tanggapan nya melalui pesan whatsapp mengatakan “Terima kasih info nya, nanti saya cek info tersebut” pungkasnya.
(Arif/ed.Nova)
Discussion about this post