“Kami juga mengingatkan perlunya memperhatikan sistem peringatan dini cuaca buruk di seluruh destinasi wisata, khususnya yang melibatkan perjalanan dengan kapal. Data peringatan dini dari BMKG memberikan waktu bagi wisatawan dan operator wisata untuk mengambil langkah-langkah preventif guna menghindari potensi kecelakaan yang lebih besar,” ujarnya.
Ia menegaskan, kepada Pemerintah Daerah dan Instansi Terkait (Dinas Perhubungan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan/KSOP, Dinas Pariwisata) untuk segera melakukan audit Komprehensif Operator Kapal Wisata: Segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh operator kapal wisata yang beroperasi di wilayah perairan Bengkulu.
Audit harus mencakup pemeriksaan kelayakan teknis kapal (termasuk kondisi mesin, struktur, dan navigasi), kelengkapan dan kondisi alat-alat keselamatan (pelampung, alat pemadam api ringan, alat komunikasi darurat), sertifikasi dan kompetensi awak kapal, serta kepatuhan terhadap prosedur operasional standar (SOP) keselamatan pelayaran.
Penerapan peraturan yang ketat dan pengawasan yang lebih intensif adalah langkah yang sangat penting untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Kementerian Pariwisata mengucapkan terima kasih kepada Basarnas Bengkulu BPBD Kota Bengkulu, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya, juga para nelayan dan masyarakat yang telah membantu proses evakuasi dan perawatan dan dukungan kepada keluarga korban. Kami juga akan terus mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap prosedur keselamatan di sektor pariwisata, khususnya yang melibatkan perjalanan dengan kapal, agar kejadian serupa tidak terulang,” tutup Menteri Widiyanti Wardhana.
Ar/Ed. MN