LimaSisiNews, Kabupaten Semarang (Jawa Tengah) –
Menteri Agraria Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengimbau warga yang telah memiliki sertifikat hak milik atas tanah untuk menggunakannya dengan baik. Termasuk menjaminkan nya ke bank untuk mendapatkan pinjaman modal usaha.
“Kalo dibutuhkan (sertipikat) bisa jadi jaminan modal usaha. Istilahnya disekolahkan. Benar ya, buat usaha,” katanya di hadapan puluhan warga Desa Wonorejo, Pringapus, Kabupaten Semarang, Sabtu (13/07/2024).
Sebelumnya, Menteri AHY didampingi istri Anisa Pohan, menyambangi lima rumah warga dan menyerahkan sertifikat hak milik tanah secara langsung door to door. Selain itu juga diserahkan secara simbolis sertipikat kepada perwakilan warga.
Ditegaskan, Kementerian ATR/BPN ingin memastikan setiap warga bisa mendapatkan sertifikat hak milik atas tanahnya secara sah dari negara. Sehingga ada kepastian hukum kepemilikan dan tidak dipermainkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Diakui Menteri, ada warga yang ragu untuk mengurus sertifikat meski telah memiliki tanah sejak puluhan tahun lalu. Namun dia memastikan pelayanan pengurusan mudah dan tanpa biaya melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).