LimaSisiNews, Kuala Lumpur (Malaysia) –
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Malaysia akan menghadiri proses otopsi anggota DPRD Sanggau, Arkadius Mungpin, dan membantu proses pemulangan jenazah.
Konsul Jenderal RI Kuching, R. Sigit Witjaksono dalam keterangannya yang diterima di Kuala Lumpur, Sabtu (15/04/2023), mengatakan bahwa KJRI Kuching akan menghadiri proses tersebut dan membantu menerbitkan surat serta dokumen untuk pemulangan jenazah ke Indonesia setelah otopsi.
Arkadius meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kuching, Sarawak, Malaysia, pada Sabtu (15/04/2023) pagi.
Ia mengatakan bahwa jenazah Arkadius segera dipulangkan ke kediamannya di Sanggau, Kalimantan Barat, melalui perbatasan darat Tebedu – PLBN Entikong.
KJRI Kuching menerima laporan via telepon dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Entikong yang melaporkan lakalantas dan mengakibatkan satu Warga Negara Indonesia (WNI), kemudian diketahui bahwa ia adalah anggota DPRD Sanggau Fraksi Golkar. Ia meninggal dunia di tempat kejadian.