Kemudian oknum LSM tersebut minta ganti uang ke tersangka AS dan Pak Sutadi. Namun karena cuma ada uang Rp1 juta, kemudian dikasihkan dulu dan untuk kekurangannya diselesaikan setelah Porda (Pekan Olah Raga Daerah).
“Pada tanggal 3 dan 4 September 2022, pelapor ini ikut Porda bersama saya di Sleman, dan meraih juara 1 mendapat medali emas. Dan pada tanggal 6-nya juga ketemu saya di sasana untuk mengambil uang transport. Jadi pelapor ini tidak ada rasa canggung ke saya sama sekali, terbukti dengan dokumentasi foto-foto saat Porda. Namun pada tanggal 27 Oktober 2022 saya dilaporkan ke Unit PPA Polres Bantul oleh yang bersangkutan. Anehnya lagi, 3 hari setelah saya dilaporkan, oknum LSM datang ke rumah minta uang Rp14 juta lagi,” tutur AS.
“Selanjutnya, pada tanggal 27 Desember 2022, penyidik menetapkan status tersangka pada saya setelah Pak Sutadi dimintai keterangan. Namun keterangan tersebut dicabut lagi oleh Pak Sutadi ketika diadakan konfrontir antara saya dan beliau (Sutadi), dan dalam konfrontir, Pak Sutadi menyampaikan jika keterangannya dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) karena dirinya mendapat intimidasi,” tegas AS.
Di sisi lain, Ketua PGSI Bantul, Sutadi, saat diwawancarai tim media AWPI pada hari yang sama di rumahnya Dusun Piring Murtigading, menyampaikan, jika terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan anggotanya belum jelas. Terkait saksi pun Sutadi menyampaikan, jika yang bersangkutan tidak mengetahui langsung. Sutadi juga berharap kasus ini selesai secara kekeluargaan. Selanjutnya Sutadi menegaskan jika terkait kasus ini sudah diserahkan ke bidang hukum KONI (Komite Olah Raga Nasional Indonesia) Bantul.
“Jadi kalau ada pertanyaan, langsung ke bidang hukum KONI,” ujar Sutadi.
“Kasus ini belum jelas, saksi pun tidak ada yang melihat langsung kejadian tersebut. Hanya sebatas katanya. Saya berharap kasus ini selesai secara kekeluargaan, dan saya juga menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke bidang hukum KONI Bantul. Monggo, kalau mau tanya lanjut silahkan ke sana,” pungkasnya.
Arifin/ed. MN