Kapuspenkum menyampaikan bahwa berbagai penghargaan yang diterima sepanjang Tahun 2022 dan Tahun 2023 sebagai motivasi untuk berkinerja lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Lebih lanjut Ketut Sumedana mengatakan bahwa program-program tersebut merupakan upaya menghadirkan jaksa di tengah-tengah masyarakat untuk lebih bermanfaat dan sebagai solusi berbagai persoalan hukum di masyarakat.
“Kejaksaan Agung akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat,” lanjutnya .
Diketahui, Penghargaan “Merdeka Award” 2023 merupakan penghargaan tahunan yang diberikan kepada individu atau lembaga yang dinilai berprestasi dan memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara.
Arifin/ed. MN